Otomotifnet.com - Ganjil genap di Jakarta akan diperluas menjadi 25 titik ruas jalan.
Perluasan ini dengan tujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas.
Seperti dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
"Berdasarkan data ada (kenaikan volume lalu lintas) 6,25 persen," kata Syafrin, (24/5/22).
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, kebijakan ini sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019.
"Jadi dengan diterapkan 25 ruas jalan. Maka, kinerja lalu lintas pada ruas jalan sibuk itu akan kembali turun," sebutnya.
"Kita harapkan produktivitas masyarakat kembali naik," imbuh Syafrin.
Sistem ganjil genap Jakarta terbaru ini bakal diterapkan pada 6 Juni 2022.
Waktu penerapannya dari pukul 06:00-10:00 WIB dan 16:00-21:00 WIB.
Yakni untuk hari Senin sampai Jumat, dan saat hari libur nasional tidak berlaku.
Menariknya, untuk antisipasi kena tilang karena salah masuk jalan.
25 titik ganjil genap ini bisa dicek lewat Google Maps.
Aplikasi peta dan navigasi ini dilengkapi fitur yang memungkinkan pengguna untuk mencari rute sesuai pelat nomor kendaraannya.
Biasanya direktori di Google Maps bakal menambahkan data terbaru bila terdapat perubahan rekayasa lalu lintas di lapangan.
Termasuk penambahan lokasi dari sistem ganjil genap di Jakarta.
Begini cara cek titik ganjil genap di Jakarta:
- Buka aplikasi Google Maps di ponsel dan masukkan lokasi yang ingin dikunjungi.
- Sebelumnya, pastikan fitur GPS di ponsel sudah aktif.
- Setelah memasukkan lokasi yang ingin dikunjungi, klik tombol 'Directions' untuk melihat rute perjalanan yang akan dilewati.
- Selanjutnya, pilih opsi jenis kendaraan dengan menekan ikon mobil yang berada di bawah informasi lokasi yang ingin dituju (memilih jenis kendaraan motor tidak akan memunculkan opsi ganjil-genap).
- Setelah rute muncul, kilik ikon titik tiga yang terletak di pojok kanan atas layar aplikasi dan pilih 'Route Options'.
- Kemudian, bakal muncul menu opsi Driving Options yang menanyakan pelat nomor kendaraan ganjil atau genap.
- Penentuan angka ganjil dan genap berdasar digit nomor terakhir pelat nomor.
- Setelah menentukan jenis pelat nomor kendaraan, klik tombol Done.
- Google Maps akan menampilkan rute mana yang sebaiknya Anda tempuh.
Berikut daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang diterapkan ganjil genap:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari.
Baca Juga: Tilang Manual Tetap Ada Saat Ganjil Genap di Jakarta, Ini Titik Lokasinya