Antisipasi Kena Tilang, 25 Titik Ganjil Genap Jakarta Bisa Dicek Lewat Google Maps

Irsyaad W - Rabu, 1 Juni 2022 | 21:20 WIB

Ilustrasi peneran sistem ganjil genap di Jakarta (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Ganjil genap di Jakarta akan diperluas menjadi 25 titik ruas jalan.

Perluasan ini dengan tujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

Seperti dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

"Berdasarkan data ada (kenaikan volume lalu lintas) 6,25 persen," kata Syafrin, (24/5/22).

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, kebijakan ini sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019.

"Jadi dengan diterapkan 25 ruas jalan. Maka, kinerja lalu lintas pada ruas jalan sibuk itu akan kembali turun," sebutnya.

"Kita harapkan produktivitas masyarakat kembali naik," imbuh Syafrin.

Sistem ganjil genap Jakarta terbaru ini bakal diterapkan pada 6 Juni 2022.

Waktu penerapannya dari pukul 06:00-10:00 WIB dan 16:00-21:00 WIB.

Yakni untuk hari Senin sampai Jumat, dan saat hari libur nasional tidak berlaku.

Menariknya, untuk antisipasi kena tilang karena salah masuk jalan.

25 titik ganjil genap ini bisa dicek lewat Google Maps.

Aplikasi peta dan navigasi ini dilengkapi fitur yang memungkinkan pengguna untuk mencari rute sesuai pelat nomor kendaraannya.

Biasanya direktori di Google Maps bakal menambahkan data terbaru bila terdapat perubahan rekayasa lalu lintas di lapangan.

Termasuk penambahan lokasi dari sistem ganjil genap di Jakarta.

Begini cara cek titik ganjil genap di Jakarta:

Berikut daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang diterapkan ganjil genap:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari.

Baca Juga: Tilang Manual Tetap Ada Saat Ganjil Genap di Jakarta, Ini Titik Lokasinya

Sumber: https://tekno.kompas.com/read/2022/05/31/16150067/jadi-25-titik-ini-cara-cek-ganjil-genap-jakarta-terbaru-via-google-maps