Otomotifnet.com - Ada obrolan antara pengguna kendaraan yang katanya biaya perpanjang SIM jadi mahal.
Diketahui, biaya perpanjang SIM A dan C naik jadi 3 kali lipat jadi perlu diketahui rinciannya agar tidak salah paham dan kekurangan dana.
Para pemohon perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling di Pasar Segar Graha Raya Kota Tangerang (28/4/22) saling bisik-bisik.
Katanya para pemohon ini melihat berita di internet untuk perpanjangan SIM C hanya 75 ribu sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Namun kenyataannya dalam perpanjangan SIM di mobil keliling tersebut dikenakan biaya Rp 200 ribu lebih.
Kenapa bisa jadi naik 3 kali lipat, yuk lihat peraturan pemerintah dan apa saja biaya tambahannya.
Biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.
Untuk SIM A biayanya Rp 80.000 sedangkan SIM C sebesar Rp 75.000.
Namun ingat ada juga biaya tambahan untuk memastikan kesehatan mental dan psikis orang tersebut.
Saat memperpanjang SIM, wajib mengikuti tes psikologi dengan biaya Rp 60.000.
Ada juga biaya tambahan lainnya, yakni cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000.
Jadi total biaya perpanjangan SIM C yaitu Rp 75.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 210.000.
Sedangkan untuk biaya total perpanjang SIM A yaitu Rp 80.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 215.000.
Sekarang jadi mengerti kenapa biaya perpanjang SIM jadi naik 3 kali lipat.
Baca Juga: Perpanjang SIM Anti Ribet, Satpas Masih Libur, Pakai Aplikasi Ini Aja