Jangan Naik Motor Sendirian, Marak Debt Collector Gadungan, Catut Nama Leasing Besar

Irsyaad W - Sabtu, 4 Juni 2022 | 10:55 WIB

Ilustrasi debt collector. Cara menghadapi oknum debt collector ilegal tarik kendaraan, tanya hal ini pasti langsung ketar-ketir. (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo beri imbauan.

Jangan naik motor sendirian, atau jika terpaksa diharap waspada.

Karena lagi marak debt collector gadungan, sebagai modus perampokan motor.

Seperti kasus di Jl Inspeksi Drain, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, (24/5/22) lalu.

Bahkan debt collector gadungan ini mencatut nama perusahaan leasing besar, FIFGROUP.

"Para tersangka memilih calon korban secara acak di jalan, lalu memberhentikan motor mereka begitu saja," ujar Ardhie saat konferensi pers di Polsek Cengkareng, (2/6/22).

Meski memilih korban secara acak, Ardhie mengatakan, pelaku mengincar pengendara motor yang sedang sendirian.

Oleh sebab itu, Ardhie mengimbau, agar waspada terhadap modus perampokan motor dengan mengatasnamakan perusahaan leasing.

"Kalau diberhentikan di jalan, tanya ke mereka terkait surat tugasnya," ujarnya.

"Karena sebagai debt collector, mereka harus punya surat tugas yang jelas dari perusahaan leasing," imbuh Ardhie.