Menurut Ardhie, para pelaku sering melakukan aksi perampasan motor dengan modus serupa.
"Pelaku DMD mengaku sudah melakukan aksi ini sebanyak empat kali," jelasnya.
"Empat motor hasil rampasan itu kemudian dijual ke penadah," ujarnya.
Sedangkan RN mengaku, telah beraksi sebanyak delapan kali.
"RN mengaku sudah delapan kali beraksi di jalan. Enam motor sudah dijual ke penadah,” ucapnya.
"Sedangkan satu motor lainnya dikembalikan ke pihak leasing. Perihal dikembalikan ke leasing, ini baru berdasarkan pengakuan pelaku, kami belum cek ke perusahaannya," lanjut Ardhie.
Selain sudah sering beraksi, Ardhie menyebut, RN merupakan residivis yang belum lama keluar dari penjara.
Menurutnya, kasus RN sebelumnya adalah penyalahgunaan narkoba.
Tak menutup kemungkinan, para tersangka memiliki sindikat atau kelompok-kelompok dengan modus yang serupa.
"Kami masih terus mendalami kasus ini, dan memburu seorang yang hingga saat ini belum tertangkap," ujarnya.
"Kedua tersangka mengaku menjual hasil motor rampasannya dengan harga Rp 2,5 hingga Rp 3 juta," tandasnya.
Baca Juga: Kapok, Perampas Scoopy Modus Debt Colletor Ketangkap, Gagal Nabrak Emak-emak