Otomotifnet.com - Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo beri imbauan.
Jangan naik motor sendirian, atau jika terpaksa diharap waspada.
Karena lagi marak debt collector gadungan, sebagai modus perampokan motor.
Seperti kasus di Jl Inspeksi Drain, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, (24/5/22) lalu.
Bahkan debt collector gadungan ini mencatut nama perusahaan leasing besar, FIFGROUP.
"Para tersangka memilih calon korban secara acak di jalan, lalu memberhentikan motor mereka begitu saja," ujar Ardhie saat konferensi pers di Polsek Cengkareng, (2/6/22).
Meski memilih korban secara acak, Ardhie mengatakan, pelaku mengincar pengendara motor yang sedang sendirian.
Oleh sebab itu, Ardhie mengimbau, agar waspada terhadap modus perampokan motor dengan mengatasnamakan perusahaan leasing.
"Kalau diberhentikan di jalan, tanya ke mereka terkait surat tugasnya," ujarnya.
"Karena sebagai debt collector, mereka harus punya surat tugas yang jelas dari perusahaan leasing," imbuh Ardhie.
Lanjut Ardhie, jika oknum debt collector tersebut tidak mau menunjukkan surat tugas, segera rekam dan videokan.
Selain itu, warga bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Diketahui, pada 24 Mei 2022 terjadi perampasan motor oleh tiga orang mata elang.
Korban berinisial STI (23) yang hendak menuju Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Saat sampai di Jl Inpeksi Cengkareng Drain, Rawa Buaya, Cengkareng, korban didatangi tiga orang yang mengaku debt collector dari FIFGROUP.
Ketiga tersangka tersebut awalnya berpura-pura mengecek STNK dan kondisi motor.
Lalu mereka mengatakan, motor korban menunggak dan harus ditarik.
Sempat berdebat dengan saudara korban melalui telepon, akhirnya tiga orang pelaku berhasil merampas STNK dan motor korban.
Ardhie mengatakan, korban diberi uang Rp 100.000 untuk ongkos pulang menggunakan angkutan umum.
"Saat itu memang ada anggota kami yang menggunakan pakaian preman di sekitar lokasi," bebernya.
"Tidak perlu waktu lama, dua orang pelaku berhasil diamankan, dan satu lagi belum berhasil ditangkap, namun sudah masuk dalam DPO," tutur Ardhie.
Menurut Ardhie, para pelaku sering melakukan aksi perampasan motor dengan modus serupa.
"Pelaku DMD mengaku sudah melakukan aksi ini sebanyak empat kali," jelasnya.
"Empat motor hasil rampasan itu kemudian dijual ke penadah," ujarnya.
Sedangkan RN mengaku, telah beraksi sebanyak delapan kali.
"RN mengaku sudah delapan kali beraksi di jalan. Enam motor sudah dijual ke penadah,” ucapnya.
"Sedangkan satu motor lainnya dikembalikan ke pihak leasing. Perihal dikembalikan ke leasing, ini baru berdasarkan pengakuan pelaku, kami belum cek ke perusahaannya," lanjut Ardhie.
Selain sudah sering beraksi, Ardhie menyebut, RN merupakan residivis yang belum lama keluar dari penjara.
Menurutnya, kasus RN sebelumnya adalah penyalahgunaan narkoba.
Tak menutup kemungkinan, para tersangka memiliki sindikat atau kelompok-kelompok dengan modus yang serupa.
"Kami masih terus mendalami kasus ini, dan memburu seorang yang hingga saat ini belum tertangkap," ujarnya.
"Kedua tersangka mengaku menjual hasil motor rampasannya dengan harga Rp 2,5 hingga Rp 3 juta," tandasnya.
Baca Juga: Kapok, Perampas Scoopy Modus Debt Colletor Ketangkap, Gagal Nabrak Emak-emak