Seperti diketahui, Polres Blitar Kota mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE di tiga lokasi di Kota Blitar.
Tiga lokasi itu, yakni di Simpang Herlingga, Simpang Jl Kenari, dan Simpang Jl Tanjung.
Untuk mendukung sistem ETLE, Polres Blitar Kota juga mengoperasikan satu unit mobil INCAR atau tilang keliling di Kota Blitar.
Baca Juga: Repot Kena Tilang ETLE, STNK Diblokir, Urus Pindah Alamat Sekalipun Ditolak