Otomotifnet.com - Aksi penjambretan yang menyasar dua bocah terjadi di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Keduanya mengalami peristiwa penjambretan di lokasi berbeda pada Senin (6/6/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi mengamankan dua kelompok pelaku dari dua kasus penjambretan tersebut.
Keduanya diamankan pada hari ini, Sabtu (11/6/2022).
Zain menyebut, dari masing-masing kelompok, polisi mengamankan dua orang pelaku.
Sehingga total pelaku yang diamankan sebanyak empat orang.
"Keempat pelaku pada kasus tersebut ditangkap terpisah di Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang dan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat," kata Zain kepada wartawan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti ponsel yang dijambret dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Lanjut Zain, saat sedang mencari barang bukti, salah satu pelaku sempat berusaha melarikan diri.
"Saat petugas mau mencari barang bukti, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 80 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Zain sebelumnya menceritakan, aksi penjambretan menimpa dua bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar di waktu yang berdekatan.
Kejadian pertama dialami DR (9) di Jalan H Sapri, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, di hari itu pada pukul 12.30 WIB.
Tak berselang lama, terjadi kasus serupa menimpa RAR (9) di kawasan Perum Wisma Tajur, Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Zain menyebut, saat itu, ponsel DR dan RAR tiba-tiba dirampas oleh orang tidak dikenal yang datang dengan sepeda motor.
"Telah terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasan terhadap dua orang anak yang dirampas ponselnya," kata Zain.
Tidak terima ponselnya dirampas begitu saja, secara kebetulan, kedua korban yang berusaha mempertahankan ponsel pun terseret motor pelaku.
"Kedua anak tersebut terseret motor pelaku. Keduanya terseret. Sebab, anak tersebut memegang handle tempat duduk motor," jelas Zain.
Atas kejadian tersebut, lanjut Zain, DR dan RAR mengalami sejumlah luka pada sejumlah bagian tubuhnya.
"Keduanya sama-sama mengalami luka di kaki, tangan, bahu, dan dagu," kata Zain saat dikonfirmasi ulang, Sabtu.
Meski telah berusaha mempertahankan ponselnya sekuat tenaga, kedua korban sama-sama gagal merebut kembali ponsel yang diambil pelaku.
Baca Juga: Jambret Biadab, Pasutri Tewas Digilas Bus, Tragedi Rebutan Tas di Atas Supra X 125