Bakal Mirip Rokok, BBM Sampai Ban Karet Segerai Dikenai Cukai

Irsyaad W - Selasa, 14 Juni 2022 | 14:02 WIB

Ilustrasi pengisian BBM diesel di SPBU (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Mirip rokok, detergen, ban, karet dan BBM bakal kena cukai.

Karena bakal segera kena cukai BBM dan lainnya segera dikenai cukai.

Kajian cukai BBM ini merupakan rencana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seperti disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu.

"Yang sedang kita kaji adalah beberapa konteks ke depan dalam pengendalian konsumsi seperti Ban Karet, BBM dan detergen," ujar Febrio saat memberi paparan di DPR RI, (13/6).

Febrio mengatakan, rencana perluasan obyek kena cukai tersebut karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).

Dalam paparannya, Febrio mengatakan ada tiga pengelompokan barang kena cukai.

Rudy Hansend
Ban Mobil GT Radial

Yaitu existing, persiapan dan kajian.

Sedangkan tiga barang yang sudah kena cukai saat ini yaitu hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol.