Insentif PPnBM Dihapus di 2023, Pemerintah Sebut Efek Pulihnya Ekonomi

Ferdian - Selasa, 14 Juni 2022 | 15:00 WIB

Insentif PPnBM di 2023 dihilangkan (Ferdian - )

Selain itu pemerintah juga meningkatkan thresold restitusi dipercepat melalui PMK-209.

Adapun, insentif PPnBM DTP Kendaraan Bermotor mampu mendorong penjualan mobil, di mana secara wholesale dan ritel tumbuh masing-masing 66,5 persen dan 49,5 persen secara year on year (yoy) pada periode Januari hingga November 2021.

“Adapun untuk insentif PPnBM DTP Perumahan berdampak terutama pada peningkatan penjualan rumah tipe besar,” jelasnya.

Baca Juga: Toyota Avanza Baru Dihujani Diskon, Stok Aman, Pantang Inden Panjang

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2022/06/14/pemerintah-tak-lagi-sediakan-insentif-pajak-di-2023-ekonomi-sudah-pulih