Karena Bu Diah butuh biaya saat suaminya sakit, Panther itu ditawarkan di media sosial.
Kebetulan saat bersamaan Suparno melihat penawaran Panther lansiran 1995 tersebut.
"Mengetahui hal itu, saya langsung berangkat dari Jakarta ke Solo," ucap Suparno.
Setelah Panther Miyabu tersebut dibeli, Suparno terus mempertahankan keasliannya hingga ke pelek dan bannya.
"Kondisinya ya seperti ini masih apa adanya tidak saya ubah sama sekali," tambah Suparno.
Untuk memperkuat bukti bahwa mobil tersebut memang bekas milik Jokowi, Suparno juga menunjukan fotocopy STNK-nya.
Dalam fotocopy STNK, Isuzu Panther nopol AD 9055 PA itu adalah rakitan 1995.
"Dulu sempat ada niatan mau menjual mobil ini saat awal PPKM," ungkap Suparno.
Ia mengatakan, niat awal dirinya ingin menjual Panther itu untuk beli beras dan dibagikan ke masyarakat.
"Namun saat itu belum ada penawaran yang serius," tambahnya.
Alhasil Suparno mengurungkan niatnya untuk menjual Isuzu Panther bekas milik Jokowi.
Sebagai info, penyematan nama Miyabi berasal dari karoseri yang membuatnya dulu.
Yakni karya dari perusahaan karoseri Langgeng Putra yang berbasis di Semarang Jawa Tengah.
Jika diartikan bebas, Miyabi mengandung arti elegan, perbaikan, atau kesopanan.
Baca Juga: Jokowi Tunggangi Kawasaki W175 Hijau Tosca, Jaket Istimewa, Jajal Bypass BIL-Mandalika