Otomotifnet.com - Licik, pasangan suami istri berinisial DA (42) dan SJ (34) untung ratusan juta Rupiah setelah melakukan penipuan di sejumlah rental mobil di Jakarta Selatan (Jaksel).
Pasutri ini menyewa mobil di rental yang menjadi target penipuan, lalu menggadaikan dengan harga beragam.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan mengatakan, pasutri tersebut mengaku sebagai kontraktor saat menjalankan aksinya.
Profesi kontraktor menjadi andalan kedua pelaku dalam beraksi.
"Berdasarkan informasi yang kita terima, mereka ini pedagang. Jadi kalau di rental itu mereka bilangnya kontraktor, pengusaha. Pada intinya mereka adalah pedagang," kata Nazirwan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan (27/6/2022).
Saat ini, jelas Nazirwan, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku saat menipu korbannya.
"Mereka berusaha meyakinkan untuk yang menjadi korbannya. Jadi datang tidak sendiri, datang dengan pasangannya, istrinya. Datang dengan meyakinkan korban," tuturnya.
Hanya dalam kurun waktu sekitar 1,5 bulan sejak 30 Mei hingga 9 Juni, pasutri itu membawa kabur 6 unit mobil sewaan.
Kedua pelaku beraksi di sejumlah rental mobil, salah satunya di Jalan Kesehatan, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Barang bukti yang kita amankan 1 Mitsubishi Xpander dengan nopol B 2816 SJD warna hitam, 1 Avanza Veloz nopol B 1464 WOC warna putih, 1 Toyota Avanza nopol B 1725 WOC warna putih," kata Nazirwan.