Cerdik, Korlantas Usul BBNKB Kedua Digratiskan, Jebakan Bagi Pemilik Kendaraan Nakal

Irsyaad W - Sabtu, 16 Juli 2022 | 11:40 WIB

Ilustrasi berikut cara urus dan biaya proses balik nama kendaraan (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Korlantas Polri bikin usulan cerdik.

Minta agar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya digratiskan.

Tujuannya untuk menjebak pemilik kendaraan nakal.

Karena hal ini berkaitan dengan penegakan hukum melalui tilang elektronik.

Sebab banyak kendaraan bekas yang belum dibalik nama setelah dibeli.

Imbasnya, ketika terjaring ETLE dan dikirimi surat tilang ternyata menyasar ke pemilik lama.

Padahal kendaraan sudah dijual dan pelanggaran dilakukan pemilik baru.

Istimewa
Kasus tilang elektronik salah alamat Toyota Avanza dengan pelat nomor B 1617 TRY

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus beri penjelasan.

Strategi ini dapat menertibkan data pemilik kendaraan ke kepolisian.