"Biasanya pakai online. Iya medsos. Uangnya ya buat kebutuhan sehari-hari," pungkas pria bertato tribal di kedua lengan tangannya itu.
Selain 51 motor malingan tersebut, Polda Jatim juga berhasil menghimpun 101 motor hasil curian lain dari proses penindakan kejahatan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh satreskrim di masing-masing Polres jajaran.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan.
Ada sekitar 152 motor curian di hampir seluruh wilayah Jatim yang berhasil diamankan anggota Polda Jatim dan Polres jajaran.
Masyarakat Jatim yang merasa menjadi korban pencurian motor, diimbau segera mendatangi Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, untuk memastikan keberadaan motor miliknya.
Cukup menunjukkan tanda bukti surat kehilangan, beserta surat keabsahan bukti kepemilikan motor yakni STNK dan BPKB, motor dapat dibawa pulang.
"Masyarakat bisa datang ke sini ya, untuk memeriksa dan memastikan apakah motornya ada di sini," pungkas Kombes Pol Totok.
Baca Juga: WNA dan WNI Sekongkol, Tadah Puluhan Motor Baru, Dipreteli Lalu Dikirim ke Iran