Otomotifnet.com - Warga Negara Asing dan Warga Negara Indonesia diringkus Polda Banten.
Mereka sekongkol menadah puluhan motor lalu dipreteli dan dikirim ke Iran secara ilegal.
Saat ditangkap, barang bukti yang diamankan diantaranya Honda PCX 160 CBS dan CBR150R.
Ketiga sindikat yang dibekuk yakni Baba alias AH (38) dan MK (62) WNA Iran.
Serta Robi (19) WNI.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga ungkap kronologi penangkapannya.
Berawal dari kecurigaan adanya transaksi dua unit motor di daerah Banten.
Pertama Honda PCX 160 CBS bernopol palsu A 3133 JX di Karang Tanjung, Pandeglang, Banten.
Kedua, Honda PCX 160 CBS tanpa pelat nomor di Benggala, kota Serang, Banten.
Transaksi tersebut dilakukan oleh Robi dengan seorang oknum LSM senilai Rp 20 juta per unit.