Ganggu Lalu Lintas, Polisi 'Kandangkan' Odong-odong di Tangerang

Ferdian - Jumat, 29 Juli 2022 | 19:30 WIB

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia terhadap kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya, Rabu (27/7/2022). (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Imbas odong-odong maut di Serang, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mulai menggelar razia.

Razia odong-odong ini dilakukan buat yang nekat beroperasi di jalan raya.

Razia tersebut digelar sebagai langkah antisipasi terhadap kejadian serupa terjadi di wilayah Kabupaten Serang.

Dalam kecelakaan yang melibatkan odong-odong dan kereta api itu, sembilan penumpang meregang nyawa.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Sobari mengatakan, pihaknya menggelar razia lantaran kendaraan odong-odong tidak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan.

"Kami lakukan penindakan angkutan kategori mobil mini odong-odong. Ada satu odong-odong yang telah kami tahan kendaraannya," kata Sobari (27/7).

Menurutnya, operasional kendaraan odong-odong di Kota Tangerang mengganggu arus lalu lintas.

Terlebih tidak adanya izin operasional dan merupakan kendaraan yang tidak jelas.

Istimewa
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia terhadap kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya, Rabu (27/7/2022).

"Mengganggu keberadaannya, mengganggu lalu lintas dan keberadaannya juga tidak jelas. Izinnya juga tidak ada," ungkal Sobari.