Ganggu Lalu Lintas, Polisi 'Kandangkan' Odong-odong di Tangerang

Ferdian - Jumat, 29 Juli 2022 | 19:30 WIB

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia terhadap kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya, Rabu (27/7/2022). (Ferdian - )

"Oleh karena itu kami akan mengevaluasi keberadaan odong-odong di Kota Tangerang," sambungnya.

Selain melakukan penindakan terhadap odong-odong, pihaknya juga melakukan penertiban parkir liar terhadap para kendaraan roda empat di sepanjang jalur Suryadarma, Neglasari.

"Dari parkir liar itu, kami menertibkan sebanyak 35 kendaraan roda empat yang kami lakukan tindakan," katanya.

Dalam razia tersebut, Sobari menambahkan, pihaknya pun menyasar penertiban terhadap anak sekolah.

Ternyata, banyaknya anak sekolah yang melakukan tindakan di luar batas saat berkendara bahkan ketika menaiki transportasi umum.

"Kita melaksanakan pemantauan terhadap anak-anak sekolah, di mana ada yang nge-BM (berhentikan mobil) atau melakukan tawuran. Itu yang kita selalu antisipasi," pungkasnya.

Baca Juga: Sopir Odong-odong Maut di Serang Jadi Tersangka, Tak Punya SIM, Posisi Ngebut

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2022/07/27/keberadaannya-tak-jelas-polisi-kandangkan-odong-odong-di-tangerang-ganggu-ketertiban-lalu-lintas?page=all