Otomotifnet.com - Imbas odong-odong maut di Serang, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mulai menggelar razia.
Razia odong-odong ini dilakukan buat yang nekat beroperasi di jalan raya.
Razia tersebut digelar sebagai langkah antisipasi terhadap kejadian serupa terjadi di wilayah Kabupaten Serang.
Dalam kecelakaan yang melibatkan odong-odong dan kereta api itu, sembilan penumpang meregang nyawa.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Sobari mengatakan, pihaknya menggelar razia lantaran kendaraan odong-odong tidak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan.
"Kami lakukan penindakan angkutan kategori mobil mini odong-odong. Ada satu odong-odong yang telah kami tahan kendaraannya," kata Sobari (27/7).
Menurutnya, operasional kendaraan odong-odong di Kota Tangerang mengganggu arus lalu lintas.
Terlebih tidak adanya izin operasional dan merupakan kendaraan yang tidak jelas.
"Mengganggu keberadaannya, mengganggu lalu lintas dan keberadaannya juga tidak jelas. Izinnya juga tidak ada," ungkal Sobari.
"Oleh karena itu kami akan mengevaluasi keberadaan odong-odong di Kota Tangerang," sambungnya.
Selain melakukan penindakan terhadap odong-odong, pihaknya juga melakukan penertiban parkir liar terhadap para kendaraan roda empat di sepanjang jalur Suryadarma, Neglasari.
"Dari parkir liar itu, kami menertibkan sebanyak 35 kendaraan roda empat yang kami lakukan tindakan," katanya.
Dalam razia tersebut, Sobari menambahkan, pihaknya pun menyasar penertiban terhadap anak sekolah.
Ternyata, banyaknya anak sekolah yang melakukan tindakan di luar batas saat berkendara bahkan ketika menaiki transportasi umum.
"Kita melaksanakan pemantauan terhadap anak-anak sekolah, di mana ada yang nge-BM (berhentikan mobil) atau melakukan tawuran. Itu yang kita selalu antisipasi," pungkasnya.
Baca Juga: Sopir Odong-odong Maut di Serang Jadi Tersangka, Tak Punya SIM, Posisi Ngebut