Selain itu, ia juga akan mempertimbangkan usulan dalam webinar tersebut yang mendorong adanya subsidi konversi motor listrik.
"Tadi ada biaya perhitungan kalau konversi motor listrik diberikan subsidi sekitar Rp 7 juta bagaimana? Ini sedang kami godok dengan Menkomarves," sebutnya.
"Namun dari Menkomarves kendalanya ada dari para pemegang merek," ucap Dadan.
Ia melanjutkan, kendala tersebut sebetulnya bisa diatasi dengan pelarangan motor hasil konversi untuk diperjualbelikan.
"Jadi kami berasumsi bila kendaraan yang sudah dibeli konsumen itu sudah jadi hak milik pemiliknya," terangnya.
"Ketika nanti itu diubah atau dikonversi, boleh saja asalkan tidak diperdagangkan," jelas Dadan.
Demi mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan, saat ini Kementerian ESDM tengah berupaya mengedukasi masyarakat soal perbedaan antara penggunaan motor BBM dan motor listrik termasuk dari hasil konversi.
Baca Juga: Belum Pada Tahu, Konversi Motor Bensin Jadi Listrik Bisa Irit Jutaan Rupiah Per Tahun