Ketimbang Pelat Kuning, Pedagang Saranin Beli Gran Max Blind Van Pelat Hitam Aja

Irsyaad W,Abdul Aziz Masindo - Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:20 WIB

Daihatsu Gran Max Blind Van bekas di Rawza Auto Cars (Irsyaad W,Abdul Aziz Masindo - )

Otomotifnet.com - Dilema saat ingin beli Daihatsu Gran Max Blind Van.

Terutama soal pelat nomor unitnya, karena ada yang pelat hitam dan kuning.

Tapi kalau saran pedagang, mending beli Gran Max Blind Van pelat hitam aja.

Diketahui, pelat nomor kuning digunakan untuk mobil angkutan umum.

Sedangkan pelat nomor hitam digunakan pada kendaraan perseorangan atau pribadi.

Mengenai alasan lebih pilih pelat hitam dijelaskan Rangga Aryo, owner showroom spesialis Gran Max Blind Van, Rawza Auto Cars.

"Kalau saya pribadi lebih pilih (pelat) hitam, karena kalau pelat kuning saat balik nama, biaya urus balik nama lebih mahal dan lebih lama daripada warna hitam," jelasnya.

Facebook Blind Van Community
Diahatsu Gran Max Blind Van bekas plat kuning

"Jika sudah pelat hitam, urus balik nama enggak semahal dan selama yang pelat kuning," sambung Rangga yang showroomnya ada di Jalan Raya Pabuaran, Jatisampurna, Bekasi.

Lanjut Rangga, harga Gran Max Blind Van bekas pelat kuning juga sama dengan pelat hitam.