Otomotifnet.com - Mempertahankan harga BBM PT Pertamina (Persero) jenis Pertalite di level Rp 7.650 per liter perlu dilakukan pemerintah.
Hal ini dimaksudkan untuk meredam laju inflasi, di mana pada saat bersamaan menjaga daya beli masyarakat.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, kenaikkan harga Pertalite dapat mendongkrak pertumbuhan indeks harga konsumen (IHK).
Menurutnya, hal itu berpotensi membuat laju inflasi menembus angka 7 persen secara tahunan (year on year/yoy).
"Saat ini inflasi kita sudah mencapai 4,94 persen dan jika ada kenaikkan BBM akan membuat inflasi makin tinggi. Bisa mencapai lebih dari 7 persen jika Pertalite dinaikkan," ujarnya (16/8/2022).
Nailul menyadari, apabila pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga Pertalite, anggaran subsidi BBM bakal semakin membengkak.
Sekadar info, sampai saat ini pemerintah sudah menganggarkan Rp 502 triliun untuk subsidi energi termasuk BBM.
Oleh karenanya, Nailul merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga bensin selain Pertalite, seperti Pertamax, yang saat ini harganya masih lebih rendah dibanding bensin sejenis yang dijual oleh badan usaha penyedia BBM lainnya.
Kenaikkan harga Pertamax memang berpotensi menyebabkan adanya pergeseran konsumsi bensin menuju Pertalite.
Ini yang perlu menjadi perhatian pemerintah nantinya.