Otomotifnet.com - Subsidi sebesar Rp 502,4 triliun sudah dialokasikan Pemerintah sepanjang 2022, yang mencakup bahan bakar minyak (BBM), elpiji, dan listrik.
Subsidi diberikan untuk menahan kenaikan harga di tengah lonjakan harga komoditas energi global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkapkan hitungan harga keekonomian atau harga pasar dari BBM kalau tidak disubsidi pemerintah.
Penghitungan ini berdasarkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) yang kini sebesar 105 dollar AS per barrel dan kurs Rp 14.750 per dollar AS.
Untuk harga asli Pertalite atau harga keekonomiannya yakni sebesar Rp 14.450 per liter, namun harga jualnya saat ini hanya sebesar Rp 7.650 per liter.
Itu artinya pemerintah harus menanggung selisih biaya Rp 6.800 untuk setiap liter Pertalite.
Sementara pada BBM jenis Solar, harga keekonomiannya saat ini yaitu sebesar Rp 13.950 per liter, tetapi harga jual hanya dipatok sebesar Rp 5.150 per liter.
Maka pemerintah harus menyubsidi Rp 8.800 untuk setiap liter Solar.
"Artinya masyarakat dan seluruh perekonomian mendapatkan subsidi 63,1 persen dari harga keekonomiannya (untuk Solar), dan 47,1 persen dari harga keekonomiannya (untuk Pertalite)," ungkapnya dalam dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu (26/8/2022) lalu.
Baca Juga: Permintaan Pertalite Meningkat di Jatim, Bali, Nusa Tenggara, Efek Isu Harga Naik