Dipalsu Ketahuan, Tiga Huruf Terakhir Pelat Nomor Berupa Kode, Cara Baca Begini

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Jumat, 2 September 2022 | 09:25 WIB

Dalam lingkaran merah tiga huruf terakhir pelat nomor yang menunjukan kode wilayah dan jenis kendaraan (M. Adam Samudra,Irsyaad W - )

- P – wilayah Jakarta Pusat

- S – wilayah Jakarta Selatan

- T – wilayah Jakarta Timur

- U – wilayah Jakarta Utara

- V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug

- W – wilayah Kota Tangerang Selatan

- Z – wilayah Kota Depok

2. Huruf kedua melambangkan jenis kendaraan berdasarkan golongan

- A – pelat nomor berjenis Sedan/Pick Up

- D – pelat nomor berjenis Truk

- F – pelat nomor berjenis Minibus, Hatchback, City Car

- J – plat nomor berjenis Jip dan SUV

- Q – pelat nomor staf pemerintahan

- T – pelat nomor berjenis Taksi

- U – pelat nomor staf pemerintahan

- V – pelat nomor berjenis Minibus

3. Huruf ketiga digunakan sebagai abjad pembeda.

Baca Juga: Pelat Nomor Tiga Huruf Seri Belakang di Jateng Bikin Keliru, Penerbitan Dihentikan