Otomotifnet.com - Seiring kenaikan harga BBM subsidi, tarif angkutan umum dipastikan akan naik juga.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono.
"Kalau BBM itu dinaikkan, pilihannya ada dua kami absord sendiri atau kami pass thru gitu. Kami pasti milih pass thru toh, berarti mekanisme pasar akan terjadi sehingga akan terjadi kenaikan tarif angkutan seterusnya," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Namun Ateng belum menyebutkan berapa persen kenaikan tarif angkutan umum.
Saat ini, Organda sedang membahas hal tersebut.
Organda menilai kenaikan harga BBM subsidi akan mempengaruhi aktivitas perekonomian secara keseluruhan.
Mulai dari tarif angkutan dan juga terkait pangan.
"Karena toh dipaksain naik pengaruhnya pasti ada. Kalau pemerintah mengatakan pakai bantalan (sosial), adanya BLT itu silakan saja. Berapapun naiknya (harga BBM), itu pasti mempengaruhi secara keseluruhan," kata Ateng.
Ateng bercerita, awalnya Organda mengusulkan kepada pemerintah untuk membatasi pemakaian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Namun pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi.
"Untuk angkutan pribadi harusnya dilakukan pengaturan (kuota BBM) harusnya berapa liter. Waktu pengisian sehari sekali, gitu mestinya," ucap Ateng.
Sebab kata dia, kenaikan BBM terus berulang dengan alasan yang sama yakni kuota BBM subsidi jebol.
Namun menurutnya, bila ada pembatasan penggunaan BBM subsidi oleh angkutan pribadi, maka kuota BBM akan tetap aman.
"Ini dari tahun ke tahun kan ceritanya berulang bahwa ada kekurangan kuota, begitu kan kira-kira. Perkara kuota kalau dibatasin seperti itu mestinya enggak bakal berkurang," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta harga BBM non-subsidi Pertamax.
Hal ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga BBM berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga utntuk melindungi rakyat dari gejolak kenaikan harga minya dunia. Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga beberapa jenis BBM yang mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.
Mengutip MyPertamina, harga Pertalite dari sebelumnya Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter.
Sementara itu, Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax, dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Baca Juga: Adu Banding BBM Indonesia Vs Negara Lain, Venezuela Rp 327 per Liter, Hong Kong Termahal