Otomotifnet.com - Pria culas inisial WD dilibas Polisi.
Karena ketangkep basah jual Solar Subsidi Rp 8.000 per liter.
Tak main-main, pelanggannya pelaku usaha sekelas CV.
Sedangkan Solar Subsidi didapat pelaku dari borong ke beberapa SPBU dan pedagang eceran.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin berikan penjelasan.
Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus itu untuk mendapat gambaran utuh aliran Solar Subsidi yang dijual WD.
"Jadi ini dijual keluar, ada yang ke CV. Kami akan telusuri karena ini pelanggaran pidana," ujar Oskar di Mapolres Batu, (5/9/22).
Oskar menegaskan, Solar Subsidi diperuntukan ke warga kurang mampu.
WD disangka menyalahi aturan dan terancam penjara maksimal 6 tahun.
WD ditangkap di Desa Ngroto, Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, (30/8/22) lalu.