Modusnya, WD membeli BBM bersubsidi jenis solar di pedagang eceran dan juga SPBU.
Ia membeli Solar Subsidi itu dari luar Malang Raya, yakni di Kandangan, Kabupaten Kediri.
BBM subsidi yang ia beli itu lantas dimasukan ke dalam jeriken yang Ia bawa.
Polisi mengamankan 12 jeriken dan sebuah truk sebagai barang bukti.
WD membawa Solar Subsidi itu dengan truk yang Ia sewa dari seseorang.
"Per hari, ia bisa menjual hingga 50 liter," tandas Oskar.
Baca Juga: Berani-Beraninya Ubah Fungsi Kabin Isuzu Elf, Dua Orang Terancam Pidana dan Denda Rp 60 Miliar