Otomotifnet.com - Pria culas inisial WD dilibas Polisi.
Karena ketangkep basah jual Solar Subsidi Rp 8.000 per liter.
Tak main-main, pelanggannya pelaku usaha sekelas CV.
Sedangkan Solar Subsidi didapat pelaku dari borong ke beberapa SPBU dan pedagang eceran.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin berikan penjelasan.
Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus itu untuk mendapat gambaran utuh aliran Solar Subsidi yang dijual WD.
"Jadi ini dijual keluar, ada yang ke CV. Kami akan telusuri karena ini pelanggaran pidana," ujar Oskar di Mapolres Batu, (5/9/22).
Oskar menegaskan, Solar Subsidi diperuntukan ke warga kurang mampu.
WD disangka menyalahi aturan dan terancam penjara maksimal 6 tahun.
WD ditangkap di Desa Ngroto, Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, (30/8/22) lalu.
Modusnya, WD membeli BBM bersubsidi jenis solar di pedagang eceran dan juga SPBU.
Ia membeli Solar Subsidi itu dari luar Malang Raya, yakni di Kandangan, Kabupaten Kediri.
BBM subsidi yang ia beli itu lantas dimasukan ke dalam jeriken yang Ia bawa.
Polisi mengamankan 12 jeriken dan sebuah truk sebagai barang bukti.
WD membawa Solar Subsidi itu dengan truk yang Ia sewa dari seseorang.
"Per hari, ia bisa menjual hingga 50 liter," tandas Oskar.
Baca Juga: Berani-Beraninya Ubah Fungsi Kabin Isuzu Elf, Dua Orang Terancam Pidana dan Denda Rp 60 Miliar