Otomotifnet.com - Bahan obrolan, sebuah foto Smart SIM nampak meninggalkan bekas distaples.
Hal itulah seperti dialami oleh salah satu seorang sobat atas nama Fahmi.
Ia mengaku awalnya terkena tilang di sekitar wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada 27 Juli 2022.
Lalu smart SIM distaples tersebut diserahkan sebagai barang bukti.
Jika diperhatikan secara seksama, setelah kena tilang, smart SIM usai distaples terlihat ada lubang.
"Sidang tanggal 3 Agustus 2022. Setelah itu nunggu SIM dipulangin beberapa minggu kemudian. Tapi, pas sampai rumah, SIM distaples," kata Fahmi (12/9/2022).
Terkait foto ini, tim redaksi sudah menghubungi pihak kepolisian untuk mengkonfirmasi.
"Cuma buat ditempel di lembar tilang saja. Soalnya kalau gak distaples rawan hilang sehingga tidak masalah (tidak merusak Chip)," kata AKBP Roby Septiadi, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri (12/9/2022).
Sekadar informasi, smart SIM diluncurkan pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 22 September 2019.