Daihatsu Terios Dinas PUPR Kejaring Razia, Nunggak Pajak Setahun

Irsyaad W - Jumat, 16 September 2022 | 17:15 WIB

Daihatsu Terios pelat merah A 801 milik Dinas PUPR Banten terjaring razia, ketahuan ngemplang alias nunggak pajak setahun (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Daihatsu Terios Dinas PUPR Banten terjaring razia pajak kendaraan.

Memalukan, Terios Pelat Merah A 801 tersebut ngemplang alias nunggak pajak setahun.

Diketahui, razia dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama Ditlantas Polda Banten dan Jasa Raharja.

Lokasinya di Jl Syekh Nawawi Al-Bantani, kota Serang, Banten, (15/9/22).

"Nunggak setahun dari dinas Binamarga PU Provinsi Banten," ujar petugas wanita berbaju merah saat mencatat STNK, (15/9/22).

Petugas meminta identitas pengemudi, untuk dicatat dan kemudian diberikan surat tilang.

Selain Dinas PUPR beberapa kendaraan dinas Provinsi Banten juga terjaring razia.

Mulai dari Dinas Pertanian dan beberapa dinas lainnya.

Namun beberapa pengendara diberi tilang karena SIM mereka telah kadaluarsa.

Pelaksanaan operasi itu juga dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari.