Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh, 70 Juta Kendaraan Terancam Bodong, Data di STNK Bakal Dihapus

Hendra,Ferdian - Senin, 1 Agustus 2022 | 22:00 WIB
Ilustrasi pengurusan STNK baru
Isal/GridOto.com
Ilustrasi pengurusan STNK baru

Otomotifnet.com - Kurang lebih ada 70 juta kendaraan terancam bodong karena STNK-nya bakal dihapus.

Dirregident Polri Brigjen Yusri Yunus menyebut, ini dikarenakan sebanyak 50 persen kendaraan di Indonesia atau sekitar 70 juta unit tidak membayar pajak.

Karenanya jika sampai 2 tahun tidak melakukan pembayaran pajak, sebanyak 70 juta unit kendaraan terancam dihapus STNK-nya.

Diketahui kepolisian akan menerapkan penghapusan data STNK jika masa berlaku habis 2 tahun.

"Data kami ada 139 juta unit kendaraan, roda dua dan roda empat di seluruh Indonesia," jelas Brigjen Yusri Yunus melalui sambungan seluler.

Kebijakan penghapusan data STNK termaktub dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korps Lalu Lintas Polri menyebutkan aturan ini sudah lama berlangsung.

Menurut Firman, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Dengan demikian, sekitar 70 juta unit kendaraan di Indonesia terancam dihapus data STNK-nya berdasarkan aturan pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa