Pihak kepolisian saat ini sudah melakukan kordinasi dengan dinas pendapatan daerah dan PT Jasa Raharja terkait dengan kesamaan data.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan.
Rivan menyebut pihaknya terus mengedukasi pemilik kendaraan untuk taat pajak.
“Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Dicatat, Pajak Mati 2 Tahun Bakal Diblokir, Status Kendaraan Dipastikan Bodong
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR