Daihatsu Terios Dinas PUPR Kejaring Razia, Nunggak Pajak Setahun

Irsyaad W - Jumat, 16 September 2022 | 17:15 WIB

Daihatsu Terios pelat merah A 801 milik Dinas PUPR Banten terjaring razia, ketahuan ngemplang alias nunggak pajak setahun (Irsyaad W - )

Bersama Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Banten, AKBP Sujoko dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto

Opar Sohari meminta petugas di lapangan memeriksa semua kendaran, termasuk mobil dinas.

"Itu yang pelat merah, itu semuanya ditanyaain, banyak yang belum bayar pajak," katanya.

Opar menuturkan, operasi ini dilakukan di sejumlah titik berbeda dengan jadwal acak.

Disampaikan Opar, operasi ini akan terus dilakukan sampai para wajib pajak mau membayar kewajibannya.

"Operasi ini akan terus dilakukan, sampai wajib pajak merasa kewajibannya dibayar," ungkapnya.

Menurutnya kegiatan ini akan terus dilakukan karena Bapenda mempunyai target yang harus dicapai.

Dengan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, kata dia, diharapkan bisa terpenuhi.

"Target Bapenda jelas dari PKB aja hampir Rp 3,3 Triliun untuk tahun 2022," terangnya.

"Kalo dari target secara keseluruhan sekitar Rp 5,2 Triliun," tandasnya.

Baca Juga: Malu-maluin, Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Bima Nunggak Pajak, Banyak Part Dipreteli

Sumber: https://banten.tribunnews.com/2022/09/15/mobil-dinas-pupr-provinsi-banten-terjaring-operasi-patuh-pajak?page=all