Mekanisme Pembatasan Pembelian Pertalite, Mobil Pribadi Maksimal Isi 60 Liter/Hari

Ferdian - Senin, 19 September 2022 | 13:40 WIB

Suasana SPBU Pertamina setelah Presiden Jokowi umumkan BBM naik pada Sabtu, 3 September 2022 (Ferdian - )

Adapun mekanisme dalam pembatasan uji coba pembatasan pembelian BBM berdasarkan volume ini, adalah pihak SPBU akan mencatat nomor polisi kendaraan, bagi kendaraan yang belum tercatat di MyPertamina.

Sementara itu, bagi kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem.

Bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali.

"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," ujar Irto kepada Kompas TV (12/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite 120 liter per hari ini dilakukan untuk memastikan tak ada lagi pembelian Pertalite melebihi batasan pasca uji coba pembatasan tersebut.

"Yang jelas, tidak ada lagi kendaraan yang mengisi BBM melebihi batasan," ungkap Irto kepada Kontan (18/9/2022).

Baca Juga: Masih Penasaran, Bisa Enggak Harga Pertalite, Solar, Pertamax Turun Lagi?

Sumber: https://money.kompas.com/read/2022/09/19/080600426/pertamina-uji-coba-pembatasan-beli-pertalite-bagaimana-mekanismenya-