Mobil listrik tidak akan diberi stiker khusus sebagai tanda pengecualian dari ganjil genap, namun pelatnya dilengkapi dengan lis warna biru di bagian masa berlakunya.
Lis biru tersebut mempermudah petugas untuk mengidentifikasi jenis kendaraan yang melintas.
Baca Juga: Bank Dunia Hingga Pemerintah Inggris Siap Mendanai Kendaraan Listrik