BPKB Terbaru Menciut, Cuma Seukuran Paspor Dilengkapi Chip Elektronik

Irsyaad W - Jumat, 30 September 2022 | 17:25 WIB

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan wacana BPKB Elektroik dalam rapat Anev di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (26/9/2022). (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terbaru bakal menciut.

Karena bentuk fisiknya direncanakan cuma seukuran paspor.

Selain itu, dalam BPKB tersebut dilengkapi chip elektronik.

Namun bukan berarti perubahan BPKB akan menjadi kartu seperti SIM atau KTP.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyebutkan, bentuk BPKB tetap berupa buku.

Hanya saja ukurannya diperkecil seperti paspor elektronik yang dilengkapi chip.

Yusri mengatakan, BPKB elektronik memiliki teknologi berupa chip, arsip digital dan aplikasi.

Humas Ditjen Imigrasi
Pegawai Ditjen Imigrasi memegang Paspor yang nantinya jadi acuan bentuk baru BPKB elektronik

Chip ini berfungsi untuk menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses.

"Seperti cip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana," ucap Yusri dikutip dari NTMC Polri, (29/9/22).