Otomotifnet.com - BPKB Elektronik singkat waktu mutasi kendaraan.
Dari sebelumnya butuh waktu bulanan, ke depan cuma hitungan jam-jaman.
Seperti dijelaskan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Ia mengatakan, pengembangan BPKB elektronik sejalan dengan era 4.0.
"Arahnya itu memudahkan masyarakat, jadi dengan BPKB elektronik nanti kita tak perlu gudang data besar-besar untuk berkas, cukup pakai server," ujar Yusri, (27/9/22)
"Bila sudah demikian, nanti tak repot lagi masyarakat saat akan pengurusan BPKB, misal mutasi kendaraan tak lagi sampai berminggu-minggu karena saat ini kan pengerjaannya masih manual," katanya.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, biasanya pengurusan mutasi kendaraan makan waktu satu sampai dua bulan karena harus cabut berkas secara manual.
Nanti jika BPKB elektronik berjalan, tak akan memakan waktu lama.
Dikatakan Yusri hanya butuh waktu beberapa jam sudah selesai.
Untuk saat ini, rencana BPKB elektronik masih dalam tahap penyusunan.