Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Ditipu Calo, Ini Cara dan Biaya Mutasi Mobil Atau Motor Ke Luar Daerah

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Senin, 29 Agustus 2022 | 09:15 WIB
Pakai biro jasa untuk pengurusan pajak kendaraan biasanya mahal biayanya, lebih baik urus sendiri ke Samsat
GridOto.com
Pakai biro jasa untuk pengurusan pajak kendaraan biasanya mahal biayanya, lebih baik urus sendiri ke Samsat

Otomotifnet.com - Banyak yang mengandalkan calo ketika mutasi mobil atau motor ke luar daerah.

Padahal cara pengurusan mutasi mobil mudah dan biaya enggak semahal yang dibayangkan.

Jadi waspada ditipu calo yang mematok biaya mahal untuk mutasi mobil.

Dwi Wahyu, Humas Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta beri penjelasan.

Ia mengatakan, proses mutasi kendaraan dilakukan jika kendaraan yang dibeli berasal dari luar daerah.

"Bagi warga Jakarta membeli kendaraan dari luar Jakarta, maka perlu melakukan mutasi," terangnya, (25/8/22).

"Tetapi, kalau masih satu kota tidak perlu mutasi, bisa langsung balik nama," kata Dwi.

Terdapat beberapa dokumen persyaratan yang perlu dilengkapi untuk proses mutasi.

Berikut beberapa persyaratan administratif yang perlu disiapkan.

1. Membawa STNK asli dan fotokopi 2 rangkap

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa