Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Ditipu Calo, Ini Cara dan Biaya Mutasi Mobil Atau Motor Ke Luar Daerah

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Senin, 29 Agustus 2022 | 09:15 WIB
Pakai biro jasa untuk pengurusan pajak kendaraan biasanya mahal biayanya, lebih baik urus sendiri ke Samsat
GridOto.com
Pakai biro jasa untuk pengurusan pajak kendaraan biasanya mahal biayanya, lebih baik urus sendiri ke Samsat

2. Membawa BPKB asli dan fotokopi 2 rangkap

3. Membawa KTP asli dan fotokopi 2 rangkap

4. Membawa faktur pembelian

5. Membawa kwitansi bukti jual beli kendaraan dan materai

6. Membawa salinan akta pendirian sebanyak 1 lembar, surat kuasa bermaterai yang sudah ditandatangani pimpinan dan diberikan cap badan hukum yang bersangkutan, serta keterangan domisili (mobil atas nama perusahaan).

7. Untuk kendaraan instansi pemerintah, BUMD dan BUMN, perlu menyertakan surat tugas atau surat kuasa bermaterai dan bertanda tangan pimpinan dan cap instansi.

Cara Mutasi:

1. Datang ke Samsat di mana regidentnya terdaftar dan memberikan laporan.

2. Serahkan dokumen persyaratan berupa KTP dan BPKB ke bagian loket mutasi.

3. Melakukan cek fisik kendaraan (gesek mesin dan nomor angka). Melakukan cek fisik kendaraan memerlukan sejumlah biaya.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa