Otomotifnet.com - Pelanggaran lalu lintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca gara-gara pemotor ngeyel atau nekat kejadian lagi.
Bahkan baru-baru ini pelanggaran tersebut bahkan sampai menimbulkan korban.
Video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta memperlihatkan aksi sejumlah pengendara motor yang melintas di JLNT Casablanca dengan kecepatan tinggi.
Bahkan salah satu pengendara tampak terjatuh hingga terlindas oleh pengendara lain.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat (30/9/2022) dini hari.
Aksi kebut-kebutan rombongan pengendara motor di JLNT Casablanca sebenarnya bukan kali pertama terjadi.
Aksi ini juga pernah terjadi sebelumnya, yakni pada bulan Maret 2022 lalu, dan viral di media sosial.
Sebenarnya, JLNT Casablanca tidak diperuntukkan bagi sepeda roda dua.
Plang informasi soal larangan motor melintas di JLNT Casablanca juga sudah terpasang di sisi jalan layang tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, angin yang bertiup kencang di kedua sisi jalan layang tersebut menjadi salah satu faktor penyebab mengapa jalan itu tidak bisa dilalui motor.
Selain itu, jalan layang tersebut juga sempit untuk dilalui kendaraan roda empat dan dua sekaligus.
"Karena mix traffic. Memang angin juga, tapi kalau angin terus di situ ada motor, mobil, jalannya sempit. Sama kayak misalnya Jalan Layang Pesing, kan motor enggak boleh naik. Kenapa? Karena jalannya kecil dan dia mix traffic," kata Sambodo, Juni lalu.
Sambodo menilai, ada potensi kecelakaan yang cukup besar jika pengendara sepeda motor melintas di JLNT Casablanca.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, pelanggaran aturan di JLNT Casablanca bisa dicegah dengan menerapkan e-tilang melalui penggunaan kamera electronic law enforcement (ETLE).
"Salah satu cara yang efektif yaitu dengan cara penegakan hukum sistem E-TLE. Sistem ini akan dapat bekerja selama 24 jam, hasil lebih banyak barang bukti valid," ujar Budiyanto (2/10/2022).
Budiyanto mengatakan, penggunaan kamera ETLE dapat merekam pelanggar, khususnya sepeda motor yang dalam aturan tidak diperbolehkan untuk melintas.
"Ada rekaman dan foto. Pelanggaran, pembuktian valid ,dan menghindari kontak langsung antara petugas dan pelanggar,serta menghindari penyalahgunaan wewenang," bebernya.
Budiyanto mengatakan, penindakan dengan menggunakan kamera ETLE diharapkan bisa meminimalisir jumlah pelanggar, khususnya motor yang dalam aturannya tidak diperbolehkan melintas ke JLNT Casablanca.
"Mereka merasa terawasi oleh CCTV dan akan berpikir 2 kali untuk melakukan pelanggaran. Sebab alat itu dapat mendeteksi otomatis dan hasilnya dalam, baik bentuk foto dan video akan tersimpan. Dapat digunakan sebagai alat bukti," ucap Budiyanto.
Baca Juga: Rombongan Supermoto Masuk Tol Kelapa Gading Ketangkep, Ngakunya Tak Tahu Rambu