E-Tilang Belum Berlaku di Wilayah Penerima Pelat Nomor Hijau Ini

Irsyaad W - Kamis, 6 Oktober 2022 | 11:45 WIB

Pelat nomor hijau tulisan hitam berlaku di Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone (Irsyaad W - )

Ia menambahkan, penindakan dengan kamera ETLE sangat efektif guna menertibkan pelanggar lalu lintas serta mendorong angka kesadaran dalam berkendara di jalan raya.

"Penerapan ETLE untuk Karimun, kami harus melakukan koordinasi bersama Pemda. Ini tentu sangat efektif, jadi pelanggar bisa dipantau melalui petugas di lapangan," ujarnya.

Selain itu, program ETLE di Karimun diharapkan dapat menekan terjadinya angka kecelakaan di jalanan.

"Apalagi dalam sepekan belakangan ini angka kecelakaan cukup tinggi," ucapnya.

"Kalau ETLE ini diterapkan, kita bisa mengetahui kecelakaan tersebut disebabkan pelanggaran, apakah tidak pakai helm atau seperti apa," ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya tengah mengupayakan agar kebijakan itu segera diberlakukan.
Termasuk membahas titik lokasi yang akan dipasang kamera ETLE.

"Titik dan lokasi ini nanti kita tetapkan bersama-sama dengan Pemda," ujarnya.

Baca Juga: Istimewa, Pelat Nomor Hijau Resmi Berlaku di Tiga Wilayah Ini

Sumber: https://batam.tribunnews.com/2022/10/04/tilang-elektronik-etle-di-karimun-belum-diterapkan-kapolres-sebut-perlu-koordinasi