Timbang Nembak, Mending Pelajari Beda Ujian SIM B1 dan B2 Dengan SIM A

Irsyaad W - Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:10 WIB

Ilustrasi ujian praktik SIM B1 dan B2 (Irsyaad W - )

Selain itu, ada syarat lain agar pemohon bisa memiliki SIM B1 dan B2, yakni pemohon harus terlebih dulu memiliki SIM A.

"Harus punya SIM A dulu selama satu tahun baru bisa ditingkatkan ke SIM B1," kata Djati.

Kemudian, pemohon SIM B1 minimal sudah berusia 20 tahun dan SIM B2 yakni 21 tahun.

Sedangkan SIM A, C dan D batas usia minimal 17 tahun.

Sementara itu, proses pembuatan SIM B1 dan B2 juga hanya bisa di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) masing-masing daerah.

Ujian SIM B1 dan B2 akan terdiri dari beberapa tes, mulai teori hingga praktik.

Surya.co.id/Sugiharto
Ilustrasi simulator ujian SIM B1 dan B2

Adapun masa berlaku SIM B1 dan B2 sama seperti yang lain, yaitu lima tahun.

Adapun beberapa syarat untuk memiliki SIM B sesuai dengan Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM yakni sebagai berikut:

- Untuk dapat memiliki SIM B1, pemohon harus memiliki SIM A atau SIM A umum dan dan telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM A tersebut diterbitkan.