Untuk mencapai target tersebut, pihaknya membuka kesempatan bagi swasta untuk kemitraan membangun SPKLU.
"Terkait kemitraan kami ada beberapa pihak dari pemilik properti hingga perusahaan oil & gas yang juga sudah datang seperti Shell dan Total datang ke kami," ujar Zainal.
"Sehingga tidak perlu khawatir soal charging station," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wahyudi Joko Santoso, mengungkapkan ada beberapa syarat penempatan charging station.
"Ketika di jalan tol atau rest area kita syaratkan minimal fast charging, kalau disediakan ultra fast charging lebih baik lagi," ujar Wahyudi.
"Berbeda lagi ketika di mall orang belanja lebih dari 1 jam, dengan medium charing atau fast charging sudah cukup," sambungnya.
Hal tersebut lantaran untuk mengisi daya baterai dari 25 persen sampai penuh di ultra fast charging hanya membutuhkan waktu setengah jam.
Sementara slow charging membutuhkan waktu hingga 8 jam.
Baca Juga: Bisnis Menggiurkan, Kelola Pom Listrik Kendaraan Listrik Dengan Keuntungan Segini