Otomotifnet.com - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meniadakan tilang manual.
Alhasil surat tilang biru dan merah yang biasa dibawa Polantas kini pensiun.
Gantinya, wilayah satu ini beri sanksi tes bagi pelanggar lalu lintas.
Tapi bukan tes baca buku biasa, melainkan AlQuran.
Yup, sanksi tak biasa ini dilakukan Satlantas Polres Bogor.
Seperti puluhan pengendara pelanggar lalu lintas yang terjaring petugas di Pos Polisi 10B Simpang Pemda, Cibinong, Kabupaten Bogor diberi sanksi teguran.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, ada 31 pelanggar yang terjaring.
Selain ditegur, pelanggar juga dites baca Alquran didampingi tokoh agama setempat yang didatangkan.
"Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Alquran, serta kegiatan sosial lainnya," kata Dicky, (24/10/22).
Dalam penindakan pelanggar lalu lintas ini, kata dia, tidak dilakukan penilangan.