Otomotifnet.com - Pemuda mata duitan inisial AP (18) dibekuk Polisi.
Tega-teganya menguras Solar Subsidi yang merupakan jatah bagi nelayan.
Barang bukti yang diamankan 2.030 liter Solar yang diangkut di atas Mitsubishi L300.
Solar sebanyak itu Ia beli dari SPBU khusus nelayan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, AP warga desa Betung, Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung.
Pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti ribuan liter solar subsidi di Jl Beringin, Kalianda, Lampung akhir pekan lalu.
"Kita menemukan barang bukti berupa 58 jeriken yang total isinya sebanyak 2.030 liter solar bersubsidi," kata Edwin, (25/10/22).
Lanjut Edwin menjabarkan, kasus penimbunan solar bersubsidi ini terungkap setelah ada info dari warga tentang aktivitas itu.
Anggota kepolisian yang melakukan penyelidikan mendapati satu unit Mitsubishi L300 nopol BE 8260 D yang mengangkut puluhan jeriken itu di lokasi.
Saat diperiksa, ternyata jeriken-jeriken itu berisi solar bersubsidi.