Listyo menginstruksikan anggotanya untuk menerapkan sistem tilang elektronik berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Keputusan penghapusan tilang manual diambil setelah Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Polri.
Jokowi melihat masih banyak praktek pungutan liar di tubuh kepolisian, yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun.
Baca Juga: Mirip Game, Tilang Bakal Pakai Sistem Poin, Keseringan Melanggar SIM Dicabut