Otomotifnet.com - Pemakaian pelat nomor dewa kode RF bakal dikaji ulang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya karena stigma yang muncul di masyarakat, pengguna pelat nomor RF kerap arogan.
"Misalkan ya pelat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," kata Listyo dalam keterangan tertulis, (1/11/22).
Diketahui, RF merupakan pelat nomor yang memang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian/lembaga lain.
Listyo Sigit mengatakan, masih ada sejumlah masyarakat yang kesal dengan sikap arogansi mobil berpelat nomor RF.
Sebab banyak digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sebab, pelat nomor tersebut masih banyak disalahgunakan, sehingga hal itu sering menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.
"Khususnya seperti di kota besar begitu ya, memang itukan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan Kepolisian, dinas atau VVIP begitu," ujarnya.