Kerap Arogan, Pemakaian Pelat Nomor Dewa RF Dikaji Ulang Kapolri

Irsyaad W - Selasa, 1 November 2022 | 13:40 WIB

Toyota Fortuner nopol B 1497 RFY penerobos jalur Busway sudah diamankan Polisi, pelat dicabut (Irsyaad W - )

"Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan Polisi' begitu ya, nah ini yang kami perbaiki," katanya menambahkan.

Oleh itu, Listyo meminta jajarannya untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dengan menghilangkan persepsi serta stigma negatif di masyarakat.

Ia mengatakan, tentunya Polri harus mendengar dan menyerap secara langsung aspirasi masyarakat yang membuat resah atau tidak nyaman.

"Termasuk persepsi. Apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian, itu tentunya yang terus kami perbaiki," tegasnya.

"Termasuk juga apa yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan Kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami," kata Listyo.

Baca Juga: Polisi Angkat Bicara, Mobil Pelat Nomor RF Jelas Dilarang Pakai Strobo dan Sirene

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/11460581/kapolri-akan-kaji-ulang-penggunaan-pelat-nomor-rf