Otomotifnet.com - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kirim Telegram Resmi.
Isi telegram, agar pemohon yang gagal ujian SIM bisa mengulang saat itu juga.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022.
Telegram itu ditandatangani Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri pada 31 Oktober 2022.
"Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus," ujar Sigit dalam keterangannya, (2/11/22).
Adapun ujian ulang tersebut dilaksanakan paling banyak dua kali.
Sigit meminta kepada Satpas untuk menyiapkan pelatihan bagi calon peserta ujian pembuatan SIM yang akan melaksanakan ujian ataupun yang mau ujian ulang.
Arahan terbaru ini berawal ketika Sigit mendengar ada warga yang empat kali gagal saat ujian praktik pembuatan SIM.
Keluhan itu sampai ke telinganya saat sidak di Satpas SIM, Jl Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sigit pun meminta aturan ujian praktik pembuatan SIM diubah jadi boleh langsung mengulang pada hari yang sama.
Awalnya, Sigit mengajak warga yang sedang membuat SIM untuk berdiskusi.
Dia bertanya apakah masyarakat mengalami kesulitan saat membuat SIM.
Selanjutnya, Sigit menyaksikan warga yang sedang melaksanakan ujian berkendara.
Sigit mendoakan supaya warga itu lulus pembuatan SIM.
Ia lantas bertanya kepada Kasie SIM Polda Metro Jaya, Kompol Akasa jika mereka gagal ujian praktik.
"Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?" kata Sigit.
"Siap, Jenderal. Dikasih waktu ulang 14 hari kemudian," jawab Akasa.
Mendengar jawaban Akasa, Sigit meminta ada perubahan aturan.
Dia ingin kebijakan mengenai ujian praktik SIM diralat sehingga masyarakat yang gagal tes ujian praktik bisa mengulang pada hari yang sama.
"Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi," kata Sigit.
"Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal. Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian," tuturnya.
Baca Juga: Pemohon SIM Bahagia, Kapolri Minta Gagal Ujian Bisa Mengulang Dalam Sehari