Otomotifnet.com - Jangan sampai kelewat lagi, program pemutihan pajak masih ada di 3 daerah ini.
Buruan, karena program pemutihan pajak di tiga daerah tersebut bakal berakhir pada November 2022.
Tiga daerah yang program pemutihan pajaknya mau berakhir di antaranya Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kepulauan Riau.
Terkait keuntungan yang didapat dalam program pemutihan pajak di tiga daerah tadi, sobat bisa simak penjelasan berikut ini.
1. Jawa Tengah
Program pemutihan di Jawa Tengah jadi yang pertama berakhir, tepatnya pada 22 November 2022 mendatang.
Jadi sebelum berakhir, wajib pajak masih punya waktu untuk mendapatkan keuntungan dalam program terebut.
Soalnya keuntungan yang diberikan seperti pembebasan denda administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II).
Lalu ada penggratisan pokok PKB, khusus untuk yang menunggak sampai tahun kelima.
2. Kepulauan Riau
Ada beberapa benefit yang didapatkan wajib pajak, dalam program pemutihan pajak di Kepulauan Riau.
Seperti pembebasan denda administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II).
Ditambah ada diskon pajak sebesar 30 persen yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak.
3. DIY
Wajib pajak masih bisa merasakan pemutihan di Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingat programnya berakhir pada 30 November 2022 nanti.
Adapun dalam program itu, ada benefit yang bisa dinikmati oleh wajib pajak, yakni pembebasan denda administrasi pembayaran PKB dan BBNKB.
Baca Juga: Ratusan Ribu STNK Terancam Dihapus, Balik Nama Mobkas dan Motkas di Jabar Gratis