Wajah Dipasang di Iklan Billboard, Pria Ini Tuntut Rp 50 Juta ke Grab Indonesia

Irsyaad W - Rabu, 9 November 2022 | 18:30 WIB

Grab di atas Yamaha NMAX di Museum Macan (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - PT Grab Indonesia dituntut ganti rugi Rp 50 juta oleh seorang pria.

Lantaran memasang wajah pria tersebut di iklan billboard.

Yakni Reza Permana yang sudah melayangkan somasi dan tuntutan ke Grab Indonesia.

Kuasa Hukum Reza, Prabowo Febriyanto, S.H, M.H dan Rekan (Bow & Partners) menyebut kliennya akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan wanprestasi dengan terlapor Grab Indonesia.

Prabowo mengatakan, dugaan pencemaran nama baik dan wanprestasi ini akibat terpampangnya wajah Reza di iklan billboard pada banyak lokasi.

Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati.

Ia mengatakan, insiden tersebut membuat kliennya mengalami kerugian materil senilai Rp 50 juta.

"Kita enggak melebihkan dan mengurangkan," tegas Prabowo mewakili Reza.

"Kalau misalkan dalam pertemuan nanti pihak Grab Indonesia tidak mengindahkan (tututan), kita akan melakukan tindakan hukum baik pidana atau perdata," sebutnya.

"Jadi akan dilaporkan ke Kepolisian dan Pengadilan Negeri," terang Prabowo.

Dalam surat laporan pengaduan tindakan pencemaran nama baik dan wanprestasi yang ditandatangani Prabowo Febriyanto, S.H,.M.H dan kuasa hukum lainnya, somasi telah dikirimkan pada 1 Oktober 2022 kepada PT Grab Indonesia.

Namun, menurut Prabowo, pihak Grab Indonesia tidak menanggapi dengan baik.

"Berdasarkan hal tersebut maka kami mengajukan laporan pencemaran nama baik dan wanprestasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI," seperti dikutip dari laporan tersebut.

Diketahui, Reza Permana merupakan salah seorang pekerja di bidang seni.

Ia mulai melakukan shooting untuk iklan digital Grab Taxi dan Grab Car di tahun 2015.

Reza juga sempat menjalani photoshoot untuk versi Grab Motor.

Reza mengaku, dalam perjanjian untuk sesi photoshoot Grab Motor tidak ada penayangan foto di Billboard.

Namun, pada tahun 2016, Reza mendapat info dari temannya bahwa wajahnya ada di iklan billboard Grab Motor di kawasan TB Simatupang-Jakarta.

Dalam pernyataannya, Reza mengaku dirinya sudah berupaya untuk menghubungi pihak Grab Indonesia untuk menanyakan dan meminta penjelasan terkait hal tersebut.

Namun, tidak mendapatkan hasil dan ia mengaku kontaknya diblokir oleh Grab Indonesia.

"Mereka ini bilang pemasangan hanya untuk poster, kenyataanya sampai 2020-2021 foto Reza itu masih terpampang," sambung Prabowo.

"Setelah somasi, baru dicabut semua, tapi belum ada penyelesaian. Kita meminta ganti rugi sesuai ketentuan pemasangan billboard," lanjut Prabowo.

Hal inipun lantas diposting di sosial media twitter @txtfrombrand.

Merespons hashtag tersebut, melalui Twitter Grab Indonesia @GrabID mengatakan, tim kuasa hukum Grab Indonesia telah berkordinasi dengan tim kuasa hukum Reza sejak 11 Oktober 2022 lalu.

"Sebagai informasi, saat ini tim kuasa hukum kami tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum Bapak Reza sejak Selasa, 11 Oktober 2022. Kami juga masih menunggu seluruh bukti-bukti yang didalilkan oleh pihak Bapak Reza Permana melalui kuasa hukumnya," tulis pesan yang diunggah, (6/11/22).

Baca Juga: Syok, PO Harapan Jaya Dituntut Ganti Rugi KAI Nyaris Setengah Miliar, Gara-gara Ini

Sumber: https://money.kompas.com/read/2022/11/07/190000226/wajahnya-terpampang-di-iklan-billboard-pria-ini-tuntut-ganti-rugi-rp-50-juta