Copet Jangan Cari Perkara di WSBK Indonesia, Ada Tim Samar di Tribun

Ferdian - Jumat, 11 November 2022 | 21:00 WIB

Ilustrasi penonton di WSBK Indonesia (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Copet jangan cari masalah di WSBK Indonesia 2022.

Tim Samar sudah disiapkan Polda NTB untuk menyamar dan mengamankan penonton di Sirkuit Mandalika.

Tim Samar diterjunkan untuk menghindari ancaman copet, yang sempat menggemparkan Indonesia pada WSBK 2021 lalu.

Selain melakukan antisipasi copet, Tim Samar juga melakukan himbauan kepada penonton untuk selalu waspada terhadap barang berharga milik mereka.

"Kami sudah menerjunkan beberapa tim yang tersebar di seluruh tempat penonton menonton balapan WSBK Mandalika 2022," ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto (11/11/2022).

Lebih lanjut, Artanto menjelaskan bentuk pengaman yang dilakukan oleh Tim Samar.

Yakni melihat potensi pencopetan yang mungkin bisa saja terjadi.

"Akan kita himbau masyarakat agar selalu menaruh barang berharganya di tempat yang aman,

Seperti tas ransel, ditaruh di bagian depan. Ponsel yang ditaruh ditaruh di saku belakang, untuk dipindahkan ke saku depan," jelas Artanto.

Begitupun dengan gerak-gerik copet, turut dipantau dan diantisipasi oleh Tim Samar.

"Puluhan personel Tim Samar yang diterjunkan akan mengawasi gerak-gerik yang mencurigakan. Demi mengantisipasi aksi pencopetan dan untuk menciptakan kondusifitas di barisan penonton," tutup Kombes Pol Artanto.

Untuk diketahui, jaringan copet internasional yang pernah beraksi di Sirkuit Mandalika merupakan jaringan copet yang terorganisir.

Memiliki berbagai pengalaman mencopet dari Malaysia hingga Makau. Dan memiliki berbagai strategi dalam mencopet.

Karir mereka pun harus berakhir, di saat jaringan copet internasional ini di tangkap pada November 2021 lalu, saat gelaran WSBK Mandalika 2021 oleh Polda NTB.

Baca Juga: Jadwal Lengkap WSBK Mandalika 2022, Digelar Lebih Awal Dari Tahun Kemarin

Sumber: https://lombok.tribunnews.com/2022/11/11/wsbk-mandalika-2022-antisipasi-pencopetan-polda-ntb-siapkan-personel-tim-samar-di-tribun-penonton